(artikel ini telah dipublikasikan di www.beritaiptek.com)
Melalui siaran Persnya, Departemen Informasi dan Komunikasi telah mengundur batas waktu siaran berjaringan bagi stasiun TV swasta (nasional) selama 2 tahun, dari semestinya 28 Desember 2007 menjadi 28 Desember 2009. Ini berarti stasiun TV swasta yang mengudara secara nasional masih tetap dapat memancarluaskan siarannya secara sentral ke seluruh pelosok negeri. [...]
Archive for March 9th, 2008
Jalan Terjal Menuju Sistem Siaran Berjaringan
Posted in Indonesian, Information & Technology on March 9, 2008 | 2 Comments »
